GENETIKA DAN HUKUM MENDEL
Pengertian
Gen
Pertama kali diperkenalkan oleh Thomas Hunt
Morgan, ahli Genetika dan Embriologi Amerika Serikat (1911), yang mengatakan
bahwa substansi hereditas yang dinamakan gen terdapat dalam lokus, di dalam
kromosom. Menurut W. Johansen, gen merupakan unit terkecil dari suatu makhluk
hidup yang mengandung substansi hereditas, terdapat di dalam lokus gen. Gen
terdiri dari protein dan asam nukleat (DNA dan RNA), berukuran antara 4 – 8 m
(mikron).
Sifat-Sifat
Gen
Gen mempunyai sifat-sifat sebagai berikut.
a. Mengandung informasi genetik.
b. Tiap gen mempunyai tugas dan fungsi
berbeda.
c. Pada waktu pembelahan mitosis dan meiosis
dapat mengadakan duplikasi.
d. Ditentukan oleh susunan kombinasi basa
nitrogen.
Fungsi Gen
Fungsi gen antara lain:
a. Menyampaikan informasi kepada generasi
berikutnya.
b. Sebagai penentu sifat yang diturunkan.
c. Mengatur perkembangan dan metabolisme.
Simbol-Simbol Gen
a. Gen dominan, yaitu gen yang menutupi
ekspresi gen lain, sehingga sifat yang
dibawanya terekspresikan pada turunannya
(suatu individu) dan biasanya dinyatakan
dalam huruf besar, misalnya A.
b. Gen resesif, yaitu gen yang terkalahkan
(tertutupi) oleh gen lain (gen dominan)
sehingga sifat yang dibawanya tidak
terekspresikan pada keturunannya.
c. Gen heterozigot , yaitu dua gen yang
merupakan perpaduan dari sel sperma (A)
dan sel telur (a).
d. Gen homozigot, dominan, yaitu dua gen
dominan yang merupakan perpaduan dari
sel kelamin jantan dan sel kelamin betina,
misalnya genotipe AA.
e. Gen homozigot resesif, yaitu dua gen
resesif yang merupakan hasil perpaduan
dua sel kelamin. Misalnya aa. 2
f. Kromosom homolog, yaitu kromosom yang
berasal dari induk betina berbentuk
serupa dengan kromosom yang berasal dari
induk jantan.
g. Fenotipe, yaitu sifat-sifat keturunan pada
F1, F2, dan F3 yang dapat dilihat, sepertitinggi, rendah, warna, dan bentuk.h. Genotipe, yaitu sifat-sifat keturunan yang
tidak dapat dilihat, misalnya AA, Aa, dan aa.
PENURUNAN
SIFAT (HEREDITAS)
Masalah
penurunan sifat atau hereditas mendapat perhatian banyak peneliti. Peneliti
yang paling popular adalah Gregor Johann Mendel yang lahir tahun 1822 di Cekoslovakia.
Pada tahun 1842, Mendel mulai mengadakan penelitian dan meletakkan dasar-dasar
hereditas. Ilmuwan dan biarawan ini menemukan prinsipprinsip dasar pewarisan
melalui percobaan yang dikendalikan dengan cermat dalam pembiakan silang.
Penelitian Mendel menghasilkan hukum Mendel I dan II. Mendel melakukan
persilangan monohibrid atau persilangan satu sifat beda, dengan tujuan
mengetahui pola pewarisan sifat dari tetua kepada generasi berikutnya.
Persilangan ini untuk membuktikan hukum Mendel I yang menyatakan bahwa pasangan
alel pada proses pembentukkan sel gamet dapat memisah secara bebas. Hukum
Mendel I disebut juga dengan hukum segregasi. Mendel melanjutkan persilangan
dengan menyilangkan tanaman dengan dua sifat beda, misalnya warna bunga dan
ukuran tanaman. Persilangan dihibrid juga merupakan bukti berlakunya hukum
Mendel II berupa pengelompokkan gen secara bebas saat pembentukkan gamet.
Persilangan dengan dua sifat beda yang lain juga memiliki perbandingan fenotip
F2 sama, yaitu 9 : 3 : 3 : 1. Berdasarkan penjelasan pada persilangan
monohibrid dan dihibrid tampak adanya hubungan antara jumlah sifat beda, macam
gamet, genotip, dan fenotip beserta perbandingannya. Persilangan monohibrid
yang menghasilkan keturunan dengan perbandingan F2, yaitu 1 : 2 : 1 merupakan
bukti berlakunya hukum Mendel I yang dikenal dengan nama Hukum Pemisahan Gen
yang Sealel (The Law of Segregation of Allelic Genes). Sedangkan persilangan
dihibrid yang menghasilkan keturunan dengan perbandingan F2, yaitu 9 : 3 : 3 :
1 merupakan bukti berlakunya Hukum Mendel II yang disebut Hukum Pengelompokkan
Gen secara Bebas (The Law Independent Assortment of Genes). Dengan mengikuti
secara saksama hasil percobaan Mendel, 3 baik pada persilangan monohibrid
maupun dihibrid maka secara sederhana dapat kita simpulkan bahwa gen itu
diwariskan dari induk atau orang tua kepada keturunannya melalui gamet. Persilangan
monohibrida adalah persilangan sederhana yang hanya memperhatikan satu sifat
atau tanda beda. Sedangkan persilangan dihibrida merupakan perkawinan dua
individu dengan dua tanda beda. Persilangan ini dapat membuktikan kebenaran
Hukum Mendel II yaitu bahwa gen-gen yang terletak pada kromosom yang berlainan
akan bersegregasi secara bebas dan dihasilkan empat macam fenotip dengan
perbandingan 9 : 3 : 3 : 1. kenyataannya, seringkali terjadi penyimpangan atau
hasil yang jauh dari harapan yang mungkin disebabkan oleh beberapa hal seperti
adanya interaksi gen, adanya gen yang bersifat homozigot letal dan sebagainya.
Hukum
Pewarisan Mendel
Alel/gen
dominan dan resesif pada orang tua (1, P), anak (2, F1) dan cucu (3, F2) menurut
Mendel. Hukum Pewarisan Mendel adalah hukum mengenai pewarisan sifat pada
organisme yang dijabarkan oleh Gregor Johann Mendel dalam karyanya “Percobaan
mengenai Persilangan Tanaman”.
Hukum ini terdiri dari dua bagian:
1. Hukum pemisahan (segregation) dari Mendel,
juga dikenal sebagai Hukum
Pertama Mendel, dan
2. Hukum berpasangan secara bebas
(independent assortment) dari Mendel,
juga dikenal sebagai Hukum Kedua Mendel.
Hukum
Segregasi (Hukum Mendel I)
Perbandingan antara B (warna coklat), b (warna putih), S (buntut pendek), dan s (buntut panjang) pada generasi F2. Hukum segregasi bebas menyatakan bahwa pada pembentukan gamet (sel kelamin), kedua gen induk (Parent) yang merupakan pasangan alel akan memisah sehingga tiap-tiap gamet menerima satu gen dari induknya.
Secara garis besar, hukum ini mencakup tiga
pokok:
1. Gen
memiliki bentuk-bentuk alternatif yang mengatur variasi pada karakter turunannya.
Ini adalah konsep mengenai dua macam alel; alel resisif (tidak selalu nampak
dari luar, dinyatakan dengan huruf kecil, misalnya w dalam gambar di sebelah),
dan alel dominan (nampak dari luar, dinyatakan dengan huruf besar, misalnya R).
2. Setiap
individu membawa sepasang gen, satu dari tetua jantan (misalnya ww dalam gambar
di sebelah) dan satu dari tetua betina (misalnya RR dalam gambar di sebelah).
3. Jika
sepasang gen ini merupakan dua alel yang berbeda (Sb dan sB pada gambar 2),
alel dominan (S atau B) akan selalu terekspresikan (nampak secara visual dari
luar). Alel resesif (s atau b) yang tidak selalu terekspresikan, tetap akan
diwariskan pada gamet yang dibentuk pada turunannya.
Hukum
Asortasi Bebas (Hukum Mendel II)
Hukum kedua
Mendel menyatakan bahwa bila dua individu mempunyai dua pasang atau lebih
sifat, maka diturunkannya sepasang sifat secara bebas, tidak bergantung pada
pasangan sifat yang lain. Dengan kata lain, alel dengan gen sifat yang berbeda tidak
saling mempengaruhi. Hal ini menjelaskan bahwa gen yang menentukan tinggi
tanaman dengan warna bunga suatu tanaman, tidak saling mempengaruhi.
Seperti
nampak pada Gambar 1,
induk
jantan (tingkat 1) mempunyai genotipe ww (secara fenotipe berwarna putih), dan
induk betina mempunyai genotipe RR (secara fenotipe berwarna merah). Keturunan
pertama,
(tingkat
2 pada gambar) merupakan persilangan dari genotipe induk jantan dan induk
betinanya, sehingga membentuk 4 individu baru (semuanya bergenotipe wR).
Selanjutnya, persilangan/perkawinan dari keturuan pertama ini akan membentuk
indidividu pada keturunan berikutnya
(tingkat
3 pada gambar) dengan gamet R dan w pada sisi kiri (induk jantan tingkat 2) dan
gamet R dan w pada baris atas (induk betina tingkat 2). Kombinasi gamet-gamet
ini akan membentuk 4 kemungkinan individu seperti nampak pada papan catur pada tingkat
3 dengan genotipe: RR, Rw, Rw, dan ww. Jadi pada tingkat 3 ini perbandingan
genotipe RR, (berwarna merah) Rw (juga berwarna merah) dan ww (berwarna putih)
adalah 1:2:1. Secara fenotipe perbandingan individu merah dan individu putih
adalah 3:1.
Persilangan
dari induk dengan satu sifat dominan disebut monohibrid, sedang persilangan
dari indukinduk dengan dua sifat dominan dikenal sebagai dihibrid, dan
seterusnya.
Pada
Gambar 2, sifat dominannya adalah bentuk buntut (pendek dengan genotipe SS dan
panjang dengan genotipe ss) serta warna kulit (putih dengan genotipe bb dan
coklat dengan genotipe BB).
Gamet
induk jantan yang terbentuk adalah Sb dan Sb, sementara gamet induk betinanya
adalah sB dan sB (nampak pada huruf di bawah kotak).
Kombinasi gamet ini akan membentuk 4 individu pada tingkat F1 dengan genotipe SsBb (semua sama). Jika keturunan F1 ini kemudian dikawinkan lagi, maka akan membentuk individu keturunan F2. Gamet F1nya nampak pada sisi kiri dan baris atas pada papan catur.
Kombinasi gamet ini akan membentuk 4 individu pada tingkat F1 dengan genotipe SsBb (semua sama). Jika keturunan F1 ini kemudian dikawinkan lagi, maka akan membentuk individu keturunan F2. Gamet F1nya nampak pada sisi kiri dan baris atas pada papan catur.
Hasil
individu yang terbentuk pada tingkat F2 mempunyai 16 macam kemungkinan dengan 2
bentuk buntut: pendek (jika 6 genotipenya SS atau Ss) dan panjang (jika
genotipenya ss); dan 2 macam warna kulit: coklat (jika genotipenya BB atau Bb)
dan putih (jika genotipenya bb). Perbandingan hasil warna coklat:putih adalah
12:4, sedang perbandingan hasil bentuk buntut pendek:panjang adalah 12:4.
Perbandingan detail mengenai genotipe SSBB:SSBb:SsBB:SsBb: SSbb:Ssbb:ssBB:ssBb:
ssbb adalah 1:2:2:4: 1:2:1:2: 1.
semoga bermanfaat
BalasHapusnice info!
BalasHapusDas ist ein gut Artikel....
BalasHapusdanke
HapusCukup bermanfaat kak. Terimakasih :))))
BalasHapus